Minggu, 18 Desember 2016

BENCANA AKHIR ZAMAN


Ya Allah...kira2 60 tahun lgi 
Allahu Akbar...!
dari yg di sabdakan Rasulullah Muhammad SAW...
UMUR UMAT ISLAM TIDAK SAMPAI 1500 H
SEKARANG SUDAH 1437 H (2016 Masehi)
BERAPA TAHUN LAGI? 
Kita tidak tahu hakikat kiamat yang sesungguhnya, bahkan Rasul sendiri tidak dikasih tahu oleh Allah, cuma melalui tanda-tanda kiamatnya saja.
Tdk terasa kita hidup dipenghujung Jaman Jababira.  Kata Rasul Jaman itu dibagi 5:
  1.  Zaman Nubuwwah (Zaman kenabian diawali dr Zaman Nabi Adam AS sampai Baginda Nabi Muhammad SAW)
  2. Zaman Khilafah Pertama (dipimpin sahabat -sahabat Nabi Abu Bakar Umar, Utsman dan Ali radhiallahu anhum)
  3. Zaman Al-mulk -kerajaan- (contoh dapat kita ketahui berakhir runtuhnya Dinasti Utsmani diturki, kalau di Indonesia Kerajaan Aceh, Majapahit, Sriwijaya,  dsbnya).
  4. Zaman Jababira yaitu: #(Zaman kebebasan maksiat dimana-mana dan kita hidup di Zaman ini). # Fitnah2 bertebaran untuk melemahkan kaum Muslimin (era fitnah terbesar akan terjadi saat Dajjal muncul). # Org2 yg tdk cakap/Zalim menjadi penguasa (pemimpin), # Jumlah ummat Islam banyak ttp bagaikan buih diatas laut (sedikit yg berjihad untuk membela Islam)... -->Jaman ini sudah terjadi dan sdg kita jalani...
  5.  Zaman Khilafah ll (Zaman yg mana suasana seperi pada Zaman Rasuluallah nanti umat Islam akan dipimpin Imam Mahdi. Pd Zaman ini pula Dajjal muncul, Nabi Isa as jg muncul ditugaskan untuk membunuh Dajjal dan meng-Islamkan orang2 Kafir/Nashara).
Para Ulama hadits memprediksi ttg usia umur ummat Islam :
  1. *Ibnu Hajar Asqalani* seorang ulama pakar hadits, kitab beliau yg populer diindonesia adalah *Fathul Barri* Beliau berkata umur umat Islam sampai 1476 H
  2. *Imam As-syuyuthi* Beliau mengatakan umur umat Islam sampai 1477 H
  3. *Ibnu Hajar Hambali* kata Beliau umur umat Islam lebih dari 1400 H namun tdk sampai 1500 H
skrg umur umat Islam sudah sampai pd 1437 H
Hari kiamat tdk ada yg tau termasuk Rasulullah namun mengenai umur umat Islam, Rasulullah sdh memberi bocoran tdk sampai 1500 H.
Kelak diakhir jaman Allah SWT akan wafatkan serentak umat islam dimuka bumi dan yg tersisa hanyalah orang kafir yg akan menyaksikan hancurnya bumi gunung laut langit dan seluruh alam (baca Al-Qariah, Al-Qiyamah, Al-Waqiah)
Diantara tanda kiamat kata Rasulullah SAW akan muncul *Dukhan* (kabut hitam) yg menyelimuti bumi selama 40 hari 40 malam lalu sahabat bertanya Ya Rasulullah kapan itu terjadi??? Kata Baginda Nabi SAW itu terjadi apabila yg pertama KALAU PENYANYI WANITA BERMUNCULAN DIMANA-MANA . Yg kedua kata Rasulullah SAW, kalau alat yg melalaikan (musik) dicintai oleh umatku dan minuman keras dimana-mana....
Saudaraku, tanda2 diatas sudah muncul semua sekarang.......... .
Mumpung masih ada waktu, mari segera benahi diri, perbaiki kualitas ibadah dan perbanyak amal sholih untuk bekal di akhirat nanti.... 
Wallahu'alam....
Sudahkah Siapkah...
Note:
*Kajian ilmiah seluruh Pakar Iptek di timur dan barat* sdh 100% membenarkan Peringatan Rasulullah 14 abad yg lalu...! dan janji Allah pasti benar dan tepat...!
*BADAN Meteorologi dan Geofisika* menyatakan bahwa akan terjadi kemarau panjang yang akan melanda dunia. Diperkirakan kemarau panjang tersebut akan dimulai tahun 2019 hingga 2022. Cadangan air dunia saat ini hanya tersisa 3% saja. Lalu apa artinya informasi ini bagi kita?
Artinya adalah *keluarnya Dajjal telah sangat dekat*. Dan *munculnya Imam Mahdi* telah berada di tengah-tengah kita, tanpa kita sadari. Ini berarti apa yang disabdakan Rasulullah telah terbukti.
Dalam hadits tentang kisah Tamim Ad-Dari, keluarnya Dajjal di tandai dengan keringnya danau Thabariyyah (Tiberias), keringnya mata air Zughar, dan pohon kurma Baisan tidak berbuah lagi. Dan jika kita mengikuti perkembangan informasi terakhir tentang tiga pertanda tersebut, sudah nyata terjadi.
Sudah dua tahun ini, pohon kurma di Baisan tidak berbuah lagi. Diikuti dengan semakin minusnya mata air Zughar. Dan yang paling mencengangkan adalah surutnya air di danau Tiberias di Israel sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga pemerintah Israel sibuk mencari sumber air lain. Salah satunya perencanaan penyulingan air laut.
Dalam hadits lain dikatakan bahwa Dajjal akan keluar dari sarangnya ditandai setelah terjadi kemarau dan kekeringan selama kurun 3 tahun. Dan sebagaimana disebutkan di atas, bahwa Badan Meteorologi dan Geofisika telah memperkirakan kekeringan panjang akan dimulai tahun 2019 hingga 2022.
Jika di antara kita ada yang pernah berhaji dari tahun 2011, 2012, 2013, 2014, maka insya Allah pernah berjumpa dengan “calon Imam Mahdi” di dekat Ka’bah. Dan hanya orang-orang khusus saja yang mengetahui tanda tandanya. Dan kemunculan Imam Mahdi ini seperti yang pernah di nubuwahkan oleh Rasulullah adalah ditandai wafatnya Raja yang namanya bermakna nama hewan.
Bisa jadi ia adalah Raja Fahd (Fahd: singa). Setelah itu terjadi perselisihan. Dan naik tahta raja yang banyak dosa, kemudian meninggal, kemudian muncul raja yang baik. (Bisa jadi ia adalah Raja Salman). Wallahu a’lam.
Di masa atau setelah masa pemerintahan Raja Salman inilah terjadinya pembai’atan atas Imam Mahdi.
Dari pertanda ayat-ayat qauniyah tersebut, kesimpulannya adalah akhir dari fananya dunia ini sudah demikian dekat.
Marilah kita berbuat baik semaksimal mungkin, dan ajaklah setiap berjumpa dimanapun untuk semakin bersungguh sungguh memperbanyak amal akhirat. 
Silahkan nonton video ini: https://www.youtube.com/watch?v=F3cDUDkoiwM

Sabtu, 17 Desember 2016

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU FALAK

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU FALAK

Posted by Murdani, diambil dari buku "Sejarah Perkembangan dan Biografi Astronomi Islam" karangan Teungku Mustafa Isa dan Murdani Abdul Wahab.
A.           Dasar dan Pakar Pertama Ilmu Falak
Ilmu falak, merupakan ilmu yang sudah tua, yang dikenal oleh manusia, bangsa-bangsa Mesir, Mesopotamia, Babilonia dan Tiongkok, sejak abad ke-20 sebelum masehi telah mengenal dan mempelajari ilmu falak ini. yang dikenal dengan ilmu perbintangan.
Ilmu falak merupakan salah satu cabang ilmu yang berkembang diatas permukaan jagat raya ini dari masa silam sampai sekarang, bahkan dimasa yang akan datang. Ilmu ini terus berkembang serta lebih mudah lagi cara mempelajari dan menghitungnya, dibandingkan dengan masa yang lalu, karena alat yang dipergunakannya lebih canggih dan modern.
Secara garis besar, ilmu Falak secara ilmiah disebut dengan ilmu Astronomi yang dibagi dalam dua periode.[1]
a)      Masa sebelum Nabi Muhammad Shalallahu `alaihi wa sallam, dan para ahli ilmu ini disebut dengan ‘Ulama Mutaqaddimin.
b)      Masa sesudah Nabi Muhammad Shalallahu `alaihi wa sallam, dan para ahlinya disebut dengan ‘Ulama Mutaakhirin yang diperiodesasikan dalam dua masa, yaitu ilmu Falak pada masa peradaban Islam dan ilmu Falak pada masa Peradaban Eropa.
Dasar ilmu ini adalah dari nabi Idris Alaihissalam. Masa inilah disebut Ulama Mutaqaddimin. Allah Ta’ala memberikan-Nya sebagai Mukjizat untuk menandingi para penyihir pada waktu itu. Beliaulah pencetus pertama ilmu ini, dan kemudian dilanjutkan oleh anaknya yang bernama Istharib.[2]
Kemudian dilanjutkan oleh bangsa Sumeria sekitar tahun 4500 Sebelum Masehi. Sesudah mereka, diteruskan oleh bangsa Babilonia (Iraq Selatan), Numa Pompilus[3] dan Aristoteles (384-322 SM). Kemudian sekitar abad ke-12 SM, di negeri Tiongkok, ilmu falak telah banyak mengalami kemajuan-kemajuan. mereka telah mampu menghitung kapan akan terjadinya gerhana, serta menghitung peredaan bintang-bintang.
Sekitar abad ke-4 SM, di negeri Yunani yang sementara berada di zaman keemasannya ilmu pengetahuan, ilmu falak telah mendapat kedudukan yang sangat penting dan luas. Hingga abab ke-2 Masehi, muncul seorang ahli bintang di Iskandaria (Mesir) keturunan bangsa Yunani yaitu Claudius Ptolomeaus (90-168 Masehi).
Mereka berpendapat, bahwa bumi ini tetap tidak bergerak, sedangkan matahari, bulan dan semua planet beredar mengelilingi bumi.[4]
B.            Astronom Masa Peradaban Islam
Pada masa kejayaan Islam yaitu masa Bani Abbasiyah, ilmu Falak semakin berkembang. Masa inilah disebut dengan ‘Ulama Mutaakhirin. Banyak para ahli astronomi Islam pada saat itu, yang diantaranya:
-       Muhammad bin Ibrahim Al Farazi (wafat 796 M)
-       Abu Ja’far Muhammad bin Musa Al Khawarizmi (780 - 847 M)
-       Abu Masyar Al Falaki (w. 885 M)
-       Abu Bakar Al Hasan bin Al Hasib (w. 893 M)
-       Ibnu Jabr Al Battani (858-929 M)
-       Maslamah Abu Qasim Al Majriti (905-1007 M)
-       Ali bin Yunus (w. 1009 M)
-       Abdurrahman Al Biruni (w. 1048 M)
-       Ibrahim bin Az Zarqali (1029-1089 M)
-       Nashiruddin Al Thusi (1201-1274 M)
-       Ulugh Bek (w. 1420 M)
Semua ahli astronomi Islam yang telah tersebut diatas, mereka berpendapat bahwa bumi ini tetap dan semua benda-benda langit, matahari, bulan, bintang dan planet-planet lainnya beredar mengelilingi bumi, sama dengan pendapat yang telah dikemukakan oleh Aristoteles dan Claudius Ptolomeaus.[5]
C.            Astronom Masa Peradaban Eropa
Setelah delapan abad Islam jaya dengan perkembangan ilmu falaknya, pusat perkembangan ilmu ini mulai mundur dan beralih ke Eropa dengan diterjemahkannya buku atau kitab ilmu falak yang ditulis orang muslim ke dalam bahasa Eropa.
Hingga sekarang umat Islam sangat jauh tertinggal dan jarang kita dapati ahlinya yang benar-benar memahami ilmu astronomi ini, dibandingkan dengan para astronom Eropa.
Salah satu penyebab mundurnya ummat Islam dalam ilmu ini adalah karena pemeluknya tidak mau mempelajari dan mengkaji lebih dalam ilmu ini, ditambah lagi dengan dibakarnya perpustakaan Islam, dan tidak sedikit pula buku dan kitab-kitab yang ditulis oleh para ilmuan Islam disembunyikan oleh orang yang non Islam dan bangsa Eropa, termasuk karangan-karangan yang telah disusun oleh para Ulama dan pakar-pakar Falaky Islam yang telah kami sebutkan di atas.
Masa keemasan ilmu astronomi pada zaman ini, dimulai dengan diterjemahkan buku dan kitab-kitab ilmu Falak berbahasa Arab yang dikarang oleh pakar Islam ke dalam berbagai bahasa di Eropa saat itu, di antaranya yaitu kitab “Al-Mukhtashar fi Hisabil Jabr wal Muqabalah” dan kitab “Suratul Aradl” kedua kitab ini adalah karya Al-Khawarizmi.
Karya Abu Ma’syar yang bernama “Al-Madkhalul Kabir” diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh John dari Seville dan Gerard dari Cremona. Selain itu, tabel bintang-bintang karya Al-Zarqali diterjemahkan oleh Ramond dari Marsceilles. “Tabril Al-Maghesti” karangan Al-Battani diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Plato dan ke dalam bahasa Inggris oleh Alphonson X.[6]
Sehingga muncul para ahli astronomi seperti:
-       Nicolas Copernicus (1473 – 1543 M) dari Polandia
-       Galileo Galilei (1564 – 1642 M), dan
-       Johannes Kepler (1571 – 1630 M) dari Jerman
Mereka berpendapat bahwa bumi ini berputar mengelilingi matahari yang dikenal dengan Heliosentris. Sedangkan pendapat yang mengatakan matahari mengelilingi bumi adalah dinamakan dengan Geosentris. Nicolas Copernicus mengarang satu buku yang bernama “Revolutionibus Orbium Celestium”, dalam buku ini dia mengemukakan bahwa peredaran semua benda-benda langit pada manzilahnya masing-masing.
Ilmu Falak secara historis sudah begitu populer sejak zaman klasik, bahkan dalam sejarah Islam pakar-pakar Ilmu Falak lebih unggul berbanding pakar ilmu Falak dari Barat. Al-Khawarizmi seorang Astronom Muslim mampu menghasilkan kelender untuk lima ribu tahun ke depan, sedangkan para Astronom Barat hanya mampu menghasilkan kelender dalam jangka lima ratus tahun ke depan.
Keunggulan Astronom Muslim tersebut diakui oleh pihak Barat, karena memang bangsa Barat berhutang budi dengan orang-orang Islam, lebih-lebih dengan pusat peradaban Muslim di Bagdad. Akan tetapi perkembangan Ilmu Falak pada masa sekarang dikalangan ummat Islam sangat mundur dan para ahlinya pun sangat sedikit, karena sebagian mereka menganggap bahwa belajar dan mempelajari ilmu ini hukumnya tidak dibolehkan oleh syara'.
D.           Ahli Ilmu Falak di Nusantara
Di zaman sekarang ilmu Falak sudah menjadi satu disiplin ilmu yang berdiri sendiri dan semakin maju serta dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran wajib pada sebagian lembaga pendidikan. Adapun perkembangannya di Nusantara ini dan di seluruh tanah Melayu (Asean) dari sekian lama ilmu ini sudah masuk ke lembaga pendidikan, baik pendidikan agama Islam ataupun umum seperti Fakultas Syari'ah pada Sekolah Tinggi Agama Islam dan IAIN baik negeri maupun swasta, yang dijadikannya sebagai mata kuliah wajib, perkembangannya sangat mundur dibandingkan dengan diluar negeri. Sedangkan lembaga pendidikan Islam yang lain misalnya Pesantren/Dayah ilmu ini tidak dimasukkan sebagai mata pelajaran wajib, kecuali pada beberapa pesantren/dayah tertentu saja.
Disiplin ilmu Falak di Indonesia berdasarkan tingkat keakurasian dapat diklasifikasikan ke dalam lima sistem hisab, yaitu meliputi :
a)      sistim Hisab 'Urufi,
b)      sistim Hisab Taqribi,
c)      sistem Hisab Haqiqi Taqribi,
d)     sistim Hisab Haqiqi Tahqi, dan
e)      sistim Hisab Haqiqi Kontemporer (moderen).
Urutan klasifikasi di atas menunjukkan tingkat kesempurnaan dan keakurasian data perhitungan dalam Ilmu Falak (Hisab).
Sistem hisab ini dibedakan berdasarkan metode dan sistim yang digunakan berkaitan dengan tingkat ketelitian dan hasil perhitungan yang diperoleh.
a)      Hisab 'Urfi adalah hisab yang melandasi perhitungannya dengan kaidah-kaidah sederhana. Pada sistem hisab ini perhitungan bulan qamariyah ditentukan berdasarkan umur rata-rata bulan sehingga dalam setahun qamariyah umur dibuat bervariasi 29 dan 30 hari. Bulan bernomor ganjil yaitu mulai Muharram berjumlah 30 hari dan bulan bernomor genap yaitu mulai Shafar berumur 29 hari. Tetapi khusus bulan Zulhijjah pada tahun kabisat qamariyah berumur 30 hari. Oleh sebab itulah maka hisab ini tidak bisa dijadikan acuan untuk penentuan awal bulan yang berkaitan dengan ibadah misalnya Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah.
b)      Hisab Taqribi adalah sistem hisab dengan menggunakan kaidah-kaidah astronomis dan matematik, namun masih menggunakan rumus-rumus sederhana, sehingga hasilnya kurang teliti. Sistem hisab ini merupakan warisan para ilmuwan falak Islam masa lalu dan hingga sekarang masih menjadi acuan hisab di banyak pesantren di Indonesia, bahkan sistim haqiqi yang berkembang sekarang didasarkan dan berpedoman pada tiori taqribi ini. 
Hasil hisab taqribi akan sangat mudah dikenali saat penentuan ijtima’ dan tinggi hilal menjelang 1 Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah yaitu terlihatnya selisih yang cukup besar terhadap hitungan astronomis modern. Beberapa kitab falak yang berkembang di Indonesia yang masuk dalam kategori Hisab Taqribi misalnya; Sullamu al Nayyirain, Ittifaq Dzatil Bainy,  Al Qawaid al Falakiyah dsb.
c)      Hisab Haqiqi Taqribi adalah sistim hisab yang menggunakan kaidah-kaidah astronomis dan matematik serta menggunakan rumus-rumus terbaru yang dilengkapi dengan data-data astronomis terbaru pula sehingga memiliki tingkat ketelitian yang tinggi. Sedikit kelemahan dari sistim hisab ini adalah pengunaan kalkulator yang mengakibatkan hasil hisab kurang sempurna, karena banyak bilangan yang terpotong akibat didgit kalkulator yang terbatas. Beberapa sistem hisab haqiqi taqribi yang berkembang di Indonesia diantaranya: Hisab Hakiki, Tadzkirah al Ikhwan, Badi’ah al Mitsal dan Menara Kudus, Al Manahij al Hamidiyah, Al Khulashah al Wafiyah, dan sebagainya.
d)     Hisab Haqiqi Tahqiqi sebenarnya hisab ini merupakan pengembangan dari sistim hisab haqiqi taqribi, tetapi hisab ini memiliki tingkat akursi yang sangat tinggi sehingga mencapai derajat "pasti". Tiori ini merupakan kemajuan bagi perkembangan sisitim hisab di Indonesia. Sebab hisab ini sudah dilakukan perhitungan dengan menggunakan komputer yang siap pakai. Diantara sistim hisab tersebut misalnya : Al-Falakiyah, Nurul Anwar dan lain-lain.
e)      Hisab Haqiqi Kontemporer yaitu sistim hisab yang mengunakan alat bantu komputer yang canggih serta mengunakan rumus-rumus yang lebih akurat dari sistim hisab sebelumnya, rumus ini dikenal dengan istilah algoritma serta beberapa diantaranya sudah dibuat dalam bentuk software (program) yang lebih siap pakai dari sistim hisab haqiqi taqribi. Tiori ini seperti  Jean Meeus, New Comb, Brown, Almanac Nautica, Astronomical Almanac, Mawaqit, Ascript, Astro Info dan sebagainya.
Tiori ini merupakan kemajuan bagi perkembangan sistem hisab di Indonesia. Sebab sistem hisab ini ternyata sudah melakukan perhitungan menggunakan kalkulator, komputer serta beberapa diantaranya sudah dibuat dalam bentuk software (program) komputer yang siap pakai.
Para pakar falak dan astronomi selalu berusaha menyempurnakan rumus-rumus untuk menghitung posisi benda-benda langit hingga pada tingkat ketelitian yang pasti. Hal ini tentunya hanya bisa dibuktikan dan diuji saat terjadinya peristiwa-peristiwa astronomis seperti terbit matahari, terbenam matahari, terbit bulan, terbenam bulan, gerhana matahari, gerhana bulan,  posisi bintang dan peristiwa astronomis yang lain.
Penentuan arah qiblat, waktu shalat dan awal bulan konon lagi bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah yang masing-masing untuk menentukan mulai puasa dan berhari raya serta penentuan tarikh yang disebut juga dengan penanggalan, semua ini adalah pekerjaan besar yang menjadi kewajiban bagi ummat Islam untuk menyelesaikannya. Keberadaan ummat Islam yang tersebar di seluruh penjuru dunia, mengakibatkan posisi arah qiblat, waktu shalat serta awal bulan dan gerhana selalu berbeda, karena berbeda tempat dan dasar-dasar perhitungannya. Dalam permasalahan tersebut, keberadaan Ilmu Falak dan Ilmu Hisab sangat menentukan. Maka usaha untuk mempelajari dan mengembangkannya juga sama penting dengan fungsi yang telah diberikan itu.
Hal ini menjadi tantangan bagi lembaga pendidikan ini untuk melahirkan kader dan anak didiknya yang memiliki pengetahuan tentang Ilmu Falak. Para pengurus lembaga pendidikan dan instansi atau lembaga terkait lainnya adalah ujung tombak untuk pengembangan ilmu ini dan menjadi tanggung jawab supaya mengetahui dan mengembangkannya kepada generasi penerus, baik dalam hal penyusunan kurikulum, penggunaan metode belajar, kualitas pengajar dan persediaan bahan-bahan bacaan serta fasilitas lainnya yang lengkap. Dengan kata lain, mereka berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana untuk proses pembelajaran Ilmu Falak tersebut dan mengembangkannya.
Di Nusantara ini banyak para ahli Falak, sejak masa penjajahan Belanda sampai sekarang, diantaranya[7]:
v  Dari Aceh :
Jika kita tinjau dari segi perkembangan ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh para ulama pada masa awal penyiaran agama Islam, Ilmu Falak masuk ke Nusantara ini bersamaan dengan masuknya agama Islam ke negeri ini yaitu dari Aceh, karena Aceh merupakan daerah pertama masuk Islam ke Nusantara, kemudian baru berkembang keseluruh tanah air misalnya Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan lain-lain. Begitu juga halnya dengan Ilmu Falak. Berikut beberapa pakar Falakiyah Aceh saat itu:
1.    Syaikh Abbas ( 1456 – 1477)
2.    Syaikh H. Muhammad Hasan Krueng Kale (1886-1973
3.    Abu Syaikh Tsaman Mesjid Raya Banda Aceh
4.    Teungku Muhammad Shalih Lambaro Banda Aceh
5.    Tuanku Abdullah Meulaboh (1950 M)
6.    Teungku H Hasan Samalanga
7.    Teungku H. Usman Makam Geurugok (1909-1993)
8.    Teungku Muhammad Ali Arsyad, Teupin Raya Pidie (1921-2003 M)
9.    Teungku Muhammad Isa Mulieng, Aron. (1927-1997 M)
10.   Teungku Hasyem Bardan Lampoh Tuah Grong-grong
11.    Teungku Muhammad Yusuf Padang Tiji, Pidie
12.     Teungku Muhammad Basyah Hasypi, Bireuen (1939-1987 M)
v  Dari Medan, Sumatera Utara:
1.    Drs. T. M. Ali Muda (1942 – 2005)
2.    Ust Arifin Isa
3.    Dr. Lahmuddin Nasution, M.Ag
4.     Drs. Abdul Halim
v  Dari pulau Jawa:
1.    Syaikh Abdurrahman Al Misri (1896 M)
2.    Syaikh Usman bin Abdullah bin Aqil Betawi (abad ke 19 M)
3.    Muhammad Manshur bin Abdul Hamid bin Muhammad Darimi Al batawy, Jakarta 1925 M)
4.    Zubair Umar Al jailani, Kelahiran Bojonegoro dan menetap di Salatiga
5.    Syekh Muhammad Muhadjirin Amsar Ad-Dary
6.    K.H. Ahmad Dahlan (Pendiri Muhammadiyah, Yogyakarta, w. 1923)
7.     K.H. Ahmad Badawi (Yogyakarta, w. 1969)
8.    Saaduddin Jambek, Kelahiran Padang dan menetap di Jakarta 
9.    H. Abdur Rachim ( Panarukan, 3 Februari 1935)
10.  Muhyiddin Khazin (Salatiga, 19 Agustus 1956)
11.  Thomas Djamaluddin (Purwokerto, 23 Januari 1962)
v  Dari pulau Kalimantan:
1.    Syaikh Muhammad Arsyad Al Banjari  (Lahir di Martapura, 15 Shafar 1122 H/19 Maret 1710 M)
Buku-buku karangan Zubair Umar Al jailani dan Saaduddin Jambek menjadi pegangan dan rujukan para ahli hisab dan ahli falak sesudahnya yang ada di negeri ini. Bahkan karangan keduanya dijadikan dasar untuk membuat rumus-rumus ilmu falak yang dikembangkan melalui calculator, Casio Personal Computer dan Laptop.



[1]     Tgk. Muhammad Isa Mulieng, Al-Ikhtsharu Al-Falaky, (Darussalam: Labuhan Haji, 1957 M/1377 H.)  hal. 15.
[2]     Lihat Kitab Taju al-Muluk.
[3]     Bangsa Numa Pompilus hidup pada masa berdirinya kerajaan Roma, yaitu sekitar tahun 753 Sebelum Masehi.
[4]     Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak Dalam Tiori dan Praktek, (Yokyakarta: Buana Pustaka, 2004), hal. 24.
[5]     Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak ................ hal. 24.
[6]     Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktek, Jogjakarta: Buana Pustaka, 2004.
[7]     Buletin Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Utara, Nida’ Al-Islam, Triwulan III 2009, (Lhokseumawe: Badan Penerbitan dan Penyiaran MPU Aceh Utara). Hal. 38

Jumat, 09 Desember 2016

FIQIH FALAKIYAH


Judul : Fiqih Falakiyah____ Penulis : Teungku Mustafa Muhammad Isa Pulo __ Penerbit : Deepublish, Yogyakarta 2016___.Jumlah dan Ukuran : xviii, 172 hlm, Uk:14x20 cm, Ed. 1, Cet. 1.____ISBN : 978-602-401-494-0_____Harga : Rp. 60.000,-

Buku yang ada dihadapan pembaca “Fiqih Falakiyah” adalah salah satu khazanah ilmu yang sangat penting untuk dipelajari bagi umat Islam dalam menjalankan rutinitas ibadahnya di dunia. Tanpa adanya ilmu ini mustahil umat Islam dapat melaksanakan rutinitas ibadah secara sempurna bahkan tidak sah. Dalam hal shalat misalnya wajib menghadap qiblat, mengetahui awal masuk waktu shalat. Kemudian dalam hal mulai puasa dan berhari raya, juga pergantian bulan masehi ataupun hijriah, pasti berkaitan erat dengan kajian gerak matahari dan bulan yang lebih dikenal dengan istilah ilmu falak atau astronomi.

Dalam buku ini bukan mengkaji proses hitung menghitung ilmu falaknya, Melainkan penulis ingin mengajak kita mengkaji lebih jauh tentang masalah fiqihnya. Misalnya masalah shalat, puasa, berhari raya dan penanggalan dalam Islam yang akan dikaji berdasarkan sisi fiqih dan hubungannya dengan falakiyah.

  • Buku Fiqih Falakiyah ini baru diterbitkan bulan September 2016, yang berminat silahkan inbox facebook berikut ini ☞ https://www.facebook.com/dani.mur.18 atau email : murdani_s.aron14@yahoo.com atau hp 0852 6028 9939.


Berikut sekilas isi bukunya:

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR EDITOR ii
PENGANTAR
(Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama –MPU– Provinsi Aceh) v
PENGANTAR
(Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Propinsi Aceh) viii
DAFTAR ISI xi
DAFTAR TABEL xii
MUKADDIMAH 1

BAGIAN PERTAMA       :  OBJEK KAJIAN FIQIH FALAKIYAH 6
A.   Pengertian Fiqih Falakiyah 7
B.   Topik Pembahasan Ilmu Falak 9
C.   Pencetus Ilmu Falak 10
D.   Hukum Mempelajari Ilmu Falak 11
E.   Dalil-dalil Mempelajari Ilmu Falak 17
F.    Fungsi dan Kegunaan Ilmu Falak 23

BAGIAN KEDUA :  SHALAT DAN HUBUNGAN-NYA DENGAN FALAKIYAH 25
A.   Shalat Maktubah 25
1.   Kedudukan Shalat Dalam Islam 25
2.   Waktu-waktu Shalat 29
B.   Menghadap Qiblat 43
1.   Qiblat Periode Pertama Dalam Islam 47
2.   Dalil Tentang Menghadap Qiblat 51
3.   Hukum Mempelajari Qiblat 54
4.   Maksud Menghadap Qiblat 55
5.   Jihad (Arah) Qiblat 58
6.   Kemiringan Garis Arah Qiblat 60
7.   ‘Ainul Qiblat 62
8.   Qiblat ke Semua Arah 64
9.   Tanda-tanda Arah Ka’bah 66
10.   Tingkatan Qiblat …. 70
11.   Pergeseran Qiblat Sekarang 76
12.   Tingkatan untuk Mengetahui Qiblat 78

BAGIAN KETIGA :  KETENTUAN PENANGGALAN DALAM ISLAM 79
A.   Ketentuan Awal Bulan dan Tahun Islam 83
1.    Kriteria Awal Bulan 87
2.    Awal Bulan Hijriyah 90
3.    Imkan Ru’yat 92
4.    Puasa dan Posisi Hilal Masa Rasulullah
Shallallahu alaihi wasallam 98
5.    Hilal di Atas Ufuk 99
6.    Awal Bulan Berdasarkan Ijtima’ 100
7.    Perbedaan Pendapat dalam Menentukan
Awal Bulan 103
8.    Kesimpulan 104
B.   Perbedaan Mulai Puasa dan Berhari Raya
Antara Aceh dan Pemerintahan Pusat 107
1.    Mulai Puasa dan Berhari Raya 108
2.    Hukum Mengikuti Keputusan Pemerintah
Pusat 111
3.    Pelaksanaan Ibadah haji 121
4.    Posisi Jakarta Bukan Sebelah Timur Aceh 122
C.   Ittihat dan Ikhtilaf  Mathla’ 127
1.    Pendapat Ulama Tentang Matla’ 127
2.    Posisi Madinah dan Damsyiq 130
3.    Tindakan Ibnu Abbas 134

BAGIAN KEEMPAT      :  HUKUM MENGGUNAKAN
ALAT PENUNJUK ARAH QIBLAT DAN WAKTU SHALAT 136
A.   Cara Mengetahui Arah Qiblat 139
B.   Hukum Menggunakan Penunjuk Arah Qiblat 140
C.   Syarat Boleh Menggunakan Alat Modern 142

BAGIAN KELIMA          :  PEMBERIAN NAMA, GELAR
DAN PANGGILAN 144
A.   Pemberian Nama Bayi 146
B.   Rumus Pemberian Nama 152

BAGIAN KE ENAM       :  PENUTUP 157
BAGIAN KE TUJUH:  DAFTAR PUSTAKA 159
LAMPIRAN 165
RIWAYAT PENULIS 166